Friday, June 22, 2012

Kenapa Harus Ada Saksi?


Karena manusia memiliki nafsu muncullah yang namanya saksi. Kenapa bisa begitu?

Dalam sebuah pengadilan, kita sudah mengerti apa itu saksi. Saksi didatangkan untuk mengetahui benar tidaknya tuduhan baik dari yang mengajukan tuntutan atau yang dituntut. Secara mudah saksi dibutuhkan untuk menjadi bukti hidup yang menjamin kebenaran sebuah peristiwa. Saksi ini harus mengetahui dengan betul perkara apa yang akan disidangkan. Dan karena tingkat pengetahuan ini bahkan memunculkan ada yang namanya saksi ahli.

Seorang penjahat bisa lolos dari pengadilan bila ia memiliki saksi yang kuat yang mampu menunjukkan bahwa dia berada dalam kebenaran. Pun sebaliknya. Seorang yang jujur bisa dihukum bila ia menuduh orang lain berbuat kejahatan dan tidak ada atau kurang saksi yang mendukung tuduhannya.

Karena godaan nafsu manusia yang jujur bisa terkadang berbuat salah. Apalagi orang yang tidak jujur pasti lebih sering berbuat salah. Karenanya ketika seseorang menghadapi dilema berbuat benar atau salah kita tidak bisa hanya menyerahkan kepada dia seorang. Harus ada saksi yang mendukungnya.

Dalam bahasa Arab saksi itu disebut sebagai syahiid atau syuhadaa’ ketika jama’ (plural dalam bahasa Inggris). Di dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan kata syahiid atau syuhadaa’ ini.

Namun dari sekian banyak kemunculan kata ini ada dua persamaan (menurutku baru ketemu dua) yang bisa jadi pelajaran. Yang pertama kata syahiid atau syuhadaa’ akan muncul ketika ada peristiwa pembuktian atau membutuhkan adanya bukti antara kesesuaian ucapan dan perbuatan sebagaimana di sebuah persidangan. Artinya kesaksian atau saksi adalah sesuatu mutlak yang harus dimiliki untuk menunjukkan kebenaran.

Tidak hanya bagi manusia biasa. Bahkan para nabi dan rasul pun akan diminta bukti mereka.

Di hari Kebangkitan, Allah akan bertanya kepada Nuh, “Sudahkah kau menyampaikan risalah?” Nuh menjawab, “Sudah ya Allah”. Kaum nabi Nuh kemudian ditanya, “Sudahkah Nuh menyampaikan risalahnya?” Mereka menjawab, “Tidak ada pemberi peringatan yang datang kepada kami dan tidak ada rasul yang diutus kepada kami?” Lalu Nuh ditanya lagi, “Siapa yang akan menjadi saksimu?” Nuh menjawab, “Muhammad dan ummatnya.” (HR. Ahmad)

Yang kedua, saksi ini bermacam-macam. Namun yang menjadi ukuran kuat dan lemahnya tingkat kesaksian adalah tingkat pengetahuan mereka terhadap perkara. Oleh karenanya umat Islam akan menjadi saksi bagi umat manusia. Dan Rasul akan menjadi saksi atas umatnya. Selain itu seorang manusia juga memiliki saksi dari anggota tubuh mereka. dan yang paling tinggi adalah dari yang Maha Menyaksikan, Allah swt.

Dan bila sudah Allah yang menjadi saksi bagaimana seseorang bisa membantah atau berpaling?

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.(QS. 2: 143)

Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. (QS. 41: 20)

Bahkan mereka mengatakan: "Dia (Muhammad) telah mengada-adakannya (Al Quran)." Katakanlah: "Jika aku mengada-adakannya, maka kamu tiada mempunyai kuasa sedikitpun mempertahankan aku dari (azab) Allah itu. Dia lebih mengetahui apa-apa yang kamu percakapkan tentang Al Quran itu. Cukuplah Dia menjadi saksi antaraku dan antaramu dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. 46:8)

Wallahu A’lam Bish Showab

No comments:

Post a Comment